;

Saturday, 9 April 2016

Larangan untuk memujan

Larangan Membujang
            Hidup membujang tidak baik. Tidak ada suatu alasan pun yang dapat membenarkan hidup membujang. Risikonya terlalu besar, karena manusia, terutama wanita, selalu dikuasai dan dipengaruhi oleh gaya hidup seksualitas. Hasrat seks yang sulit dikendalikan, bila dirintangan akan mengkibatkan kecewaan dan penderitaan yang menjurus kepada bentrokan jiwa.
            Hidup dalam perkawinan akan memperoleh hikmah dan manfaat yang benar yang tidak dijumpai saat bujagan. Sebagai akibat dari membujang terus-menerus bagi yang tidak mempunyai landasan takwa kepada Allah Swt. Ia akan tertimpa hal-hal yang sangat tercela. Sebagaimana di sebutkan dalam hadis :
Artinya : “orang yang paling buruk di antaramu ialah para pembujang, dan di antara orang-orang mati yang terburuk adalah orang yang mati dalam keadaan membujang.” (HR. Abu Ya’la dan Tabrani)
            Islam diharamkan bagi seorang muslim menghindari pernikahan sekalipun dengan niat untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, terutama jika ia telah memiliki syarat serta sarana pernikahan. Hal ini ditekankan, karena Islam memerangi setiap ajakan menuju pembujangan. Pembujangan bertentangan dengan fitrah manusia dan berbenturan dengan naluri seks manusia.
Artinya : “hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik telah Allah halalkan bagi kamu, dan jaganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampauo batas. (QR. Al Maidah:87)
            Setiap manusia agar kawin guna menyalurkan libido seksualnya dengan wajar, sebab satu-satunya petualangan seksual yang murni dan sah hanya dapat diperoleh melalui perkawinan.
            Maka salah dan keliru manusia yang enggan kawin hanya beranggapan bahwa peraturan perkawinan dalam agam (Islam) semata-mata mengikat hubungan laki-laki dan perempuan, bukan untuk menuju kebaikan. Dari sinilah selalu timbul paham (seks bebas), yaitu yang para pelakunya adalah orang-orang yang enggan kawin atau orang yang sudah pernah kawin tetapi bercerai untuk mencari kebebasan dalam hubungan seksual.
Hadis Nabi Saw:

Artinaya : “sesungguhnya wanita-wanita itu adalah teman sejawat kaum laki-laki.”

0 komentar:

Post a Comment